Ini Cara Anggota DPR Sembunyi-sembunyi Isi Absensi Meski Bolos Rapat
Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR kesulitan mengungkap data anggota DPR pembolos. Sebab, sekretariat komisi-komisi di DPR melanggar aturan dengan tak langsung menyerahkan absensi rapat ke BK.
Aturan mengenai penyerahan absensi ini tertuang dalam Peraturan DPR RI Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPR.
Pasal 2 poin 3 dari aturan itu berbunyi: "Sekretariat rapat paripurna dan sekretariat alat kelengkapan DPR RI setelah rapat selesai, menyampaikan daftar kehadiran anggota DPR RI kepada Badan Kehormatan"
Namun pada praktiknya, sekretariat komisi tak langsung menyerahkan absensi rapat ke BK. "Seringnya malah setelah sebulan atau dua bulan kemudian baru diserahkan," kata sumber detikcom di BK, (14/5/2013).
Saat diserahkan, tanda tangan kehadiran anggota DPR penuh terisi. Padahal, pada kenyataannya, rapat hanya dihadiri oleh segelintir anggota DPR.
"Paling yang datang cuma enam, tapi tanda tangannya penuh semua," tuturnya. Sumber : Detik News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar