Selasa, 14 Mei 2013

BLACKBERRY TIDAK DITERIMA DI PEGADAIAN

Ini Alasan BlackBerry & Microwave Tak Laku Digadai di Pegadaian

Jakarta - PT Pegadaian (Persero) sangat selektif menerima barang-barang yang bisa digadai. Selain emas, Pegadaian hanya menerima barang-barang elektronika yang usianya relatif baru atau produk elektronika keluaran satu tahun terakhir.

Ada beberapa barang elektronika yang memang tidak diterima untuk digadai. Selain BlackBerry, ternyata microwave juga salah satu barang yang tidak bisa digadai. Kenapa?

Divisi Bisnis Gadai PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, pihaknya cukup selektif dalam menerima gadai barang-barang elektronika. Hal itu sebagai antisipasi meminimalisasi risiko.

"Kalau barang lama kan susah dilelang nantinya, nggak likuid, repot dan jadi barang rongsokan," katanya kepada detikFinance, di Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Yudi menjelasan alasan BlackBerry (BB) tak bisa dijadikan alat gadai di Pegadaian, karena selama ini BlackBerry kerap terindikasi produk Black Market (BM) alias ilegal.

"Kalau BB kan banyak sekali tipe ya. Nah kita tahu kan kalau BB itu banyak yang Black Market (BM). Kita khawatirnya itu jadi sementara nggak bisa dulu," katanya.

Sedangkan untuk microwave, ia menjelaskan, barang elektronik tersebut merupakan barang yang jarang digunakan orang pada umumnya. Microwave hanya digunakan untuk orang-orang tertentu saja yang memang bergelut di bidang makanan seperti catering.

"Microwave kan jarang orang yang pakai. Biasanya kita terima barang gadai yang dipakai orang pada umumnya saja. Lagian kalau microwave yang untuk catering itu kan gede jadi butuh ruangan yang luas untuk nyimpannya," terangnya.

Yudi menegaskan bahwa PT Pegadaian tidak bisa menerima semua barang-barang elektronika. Hanya produk elektronika tertentu saja yang memenuhi beberapa kualifikasi.

"Banyak ketentuannya seperti tipe terkini, mudah dibawa, likuid, umum dan banyak dipakai orang," tandasnya. Sumber: Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar